NATUNA | MEDIA BODREEX ~~~ Tunjangan perumahan dewan Natuna merujuk pada kasus korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Natuna periode 2011-2015 yang menyebabkan kerugian Negara sekitar Rp 7,7 miliar.
Temuan BPK tahun 2011, kerugian negara Rp 1,1 miliar dan BPK merekomendasikan untuk pengembalian, namun temuan tersebut bukannya dikembalikan malah dilanjutkan penganggarannya dari tahun 2011-2015, sehingga membengkak menjadi Rp 7,7 miliar.
Informasi yang diterima media ini dari Kepala Inspektorat Natuna, kabarnya belum semuanya temuan tersebut dikembalikan “masih ada yang belum mengembalikan, untuk pastinya tanya langsung ke Kejaksaan Tinggi Kepri”.
Kerugian negara pada kasus tunjangan perumahan atau sewa rumah DPRD Natuna 2011-2015:
Anggaran tunjangan perumahan DPRD Natuna tahun 2011-2015 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,7 miliar.
Perkembangan hukum tunjangan perumahan atau sewa rumah DPRD Natuna periode 2011-2015:
Beberapa terpidana kasus ini telah dieksekusi ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Meskipun begitu, status hukum kasus ini dan para tersangka terus berkembang.(Tim)